Implementasi Kebijakan Keamanan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kota Tangerang

Authors

  • Evita Noviyanti Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Agus Sjafari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Listyaningsih Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Keamanan Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Parkir Liar, Kesadaran Masyarakat, Kota Tangerang

Abstract

This study aims to analyze the implementation of traffic and road transportation policy in Tangerang City using Edward III’s policy implementation theory, which includes four key dimensions: communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. A qualitative approach was employed, with data collected through in-depth interviews with officials from the Department of Transportation, Police, Civil Service Police Unit (Satpol PP), as well as members of the public and road users such as online drivers. The findings reveal that communication among implementing agencies and with the public remains suboptimal due to inconsistent information and a lack of integrated communication channels. Limited human resources and budget constraints also hinder effective implementation, although efforts in training and digitalization have been initiated. The disposition of policy implementers is generally positive; however, the lack of adequate incentive systems reduces motivation and loyalty among both implementers and the public. Furthermore, the fragmented bureaucratic structure leads to overlapping duties and miscommunication between agencies, despite ongoing coordination through special teams and regular meetings. Based on these findings, strengthening public communication systems, enhancing the quality and quantity of resources, reforming performance-based incentives, and reorganizing a more integrated bureaucratic structure are necessary to ensure the success of traffic and transportation policy implementation in Tangerang City.

References

Gunawan, Muhammad Nuh. 2023. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Semarang Tahun 2022. Jurnal Ilmu Politik, Vol 1 (2), pp 76-83. Diakses 12 Agustus 2024, dari jurnal Universitas Wahid Hasyim.

Jhordyan Pakiding Andilolo, Hadi Tuasikal, Dwi Pratiwi Markus. 2024. Implementasi Hukum Lalu-Lintas Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jurnal Hukum, Vol 6 (4), pp 11717-11729. Diakses pada 25 Januari 2024, dari jurnal Universitas Muhammadiyah Sorong.

Parto Sumtaki, Sri Ka’bah. 2022. Implementasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Dalam Meningkatkan Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Remaja di Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2022. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan,Vol 8 (13), pp. 576-585. Diakses 30 November 2023, dari jurnal Universitas Pasifik.

Qori’atul Aulia Bayanillah. 2023. Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Lalu-Lintas di Cibiru Kota Bandung. Jurnal Administrasi Publik, Vol 23, pp 41-48. Di Akses April 2023, dari Jurnal Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Rahman Amin, 2022. Penyuluhan Hukum Budaya Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya Menurut Undang-Undang Tentang Lalu-Lintas dan Angktan Jalan. Vol 5 (2), pp 131-143. Diakses pada 30 November 2023, dari jurnal Universitas Bhayangkara Jakarta.

Rifka Safira, Rahmiati, Rahmad Sujud Hidayat, Lala.2023. Penerapan Sanksi Hukum dan Regulasi Dalam Mengurangi Kecelakaan Lalu-lintas. Jurnal Eksishum, Vol.3 (1), pp. 37-44. Diakses pada 12 Agustus 2024, dari jurnal Universitas Tangerang Raya.

Riri Febriana, Ananda Mahardika. 2022. Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahm 2016 Tentang Penyelenggaraan Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Medan. Jurnal Kesejahteraan Sosial, Komunikasi, dan Administrasi Publik, Vol.1 (3), pp. 193-200. Diakses 12 Agustus 2024, dari jurnal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan.

Abdoellah, Awan dan Yudi, Rusfiana. 2016. Teori dan Analisis Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Agustien, Melawaty. 2024. Keselamatan Lalu-Lintas. Jawa Tengah: CV Eureka Media Aksara.

Agustino, Leo. 2014. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta

Anggara, Sahya. 2018. Kebijakan Publik. Bandung: Pustaka Setia Bandung. Dini, Ayu. 2024. Keamanan Transportasi Publik Tantangan dan Strategi Pencegahan: CV Garuda Mas Sejahtera.

Moleong, Lexy J. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Remaja dkk: Bandung Sore, Uddin dan Sobirin. 2017. Kebijakan Publik. Makassar: CV Sah Media. Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta: Bandung.

Syahruddin. 2018. Implementasi Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Studi Kasus. Bandung: Nusa Media.

Wahab, Solichin Abdul. 2012. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Penyusunan model-model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Buku Seru: Yogyakarta.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan Walikota Kota Tangerang Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu-Lintas dan Agkutan Jalan.

Published

2025-05-31

How to Cite

Noviyanti, E. ., Sjafari, A. ., & Listyaningsih. (2025). Implementasi Kebijakan Keamanan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kota Tangerang. BULLET : Jurnal Multidisiplin Ilmu, 4(2), 232–237. Retrieved from https://journal.mediapublikasi.id/index.php/bullet/article/view/5328