Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Terhadap Perubahan Aset Desa

(Studi Kasus Desa Sumurgayam Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan)

Authors

  • Agus Wahid Suyoto Universitas Muhammadiyah Lamongan
  • Anita Rosidah Universitas Muhammadiyah Lamongan

Keywords:

Keuangan Desa , Transparansi, Akuntabilitas, Aset Desa

Abstract

One of the obstacles that occurs in village government is the lack of control over village funds obtained from the Village Fund Allocation. This research aims to determine the effect of transparency and accountability in village financial management on changes in village assets. Researchers conducted research in Sumurgayam Village, Paciran District, Lamongan Regency. The method in this research uses quantitative descriptive methods. The population in this research is the people of Sumurgayam Village. The results show that the Transparency Variable and Accountability Variable both influence each other's village assets. 

References

Ardiyanti, R. 2019. Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Pada Desa Woro Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang. Skripsi. Program S1 Akuntansi Syari’ah Universitas Islam Negeri Walisongo. Semarang.

Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Trasmigrasi RI. 2015. Kewenangan Desa Dan Regulasi Desa. Cetakan 1. KDPDTT. Jakarta.

Martanti, D.E. dan Irawati, D. 2017. Transparansi Pengelolaan Laporan Keuangan Bumdes Terhadap Pelaporan Aset Desa (Studi Fenomenologi Pada Bumdes Desa Karangbendo Kec Ponggok Kab Blitar). Prosiding Seminar Nasional dan Call For Paper Ekonomi dan Bisnis(SNAPER-EBIS 2017). 27-28 Oktober:41-51.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 11 April 2018. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611. Jakarta.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. 7 Januari 2016. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 30 Juni 2015. Lembaran Negara Republik

Indonesia Tahun 2015 Nomor 157. Jakarta

Sugiyono, 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta. Bandung.

Sukmawati,F. dan Nurfitriani, A. 2019. Pengaruh Transparansi Dan Akuntabilitas Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa (Studi pada Pemerintah Desa di Kabupaten Garut).

Jurnal Ilmiah Bisnis, Pasar Modal, dan UMKM 2(1): 52-66.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495. Jakarta.

Tambuwun, F.V., Sabijono, H., dan Alexander, S.W.2018. Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Otonomi Desa Dalam Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Di Desa Kauneran Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 13(4): 76-84.

Widiyanti, A. 2017. Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa.Skripsi. Program Studi Akuntansi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. Malang.

Published

2024-01-24

How to Cite

Wahid Suyoto, A. ., & Rosidah, A. . (2024). Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Terhadap Perubahan Aset Desa : (Studi Kasus Desa Sumurgayam Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan). BULLET : Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(6), 1342–1346. Retrieved from https://journal.mediapublikasi.id/index.php/bullet/article/view/3973