Meningkatkan Pemahaman Siswa Terkait Rekam Medis Pada Fasilitas Kesehatan Di SMKN 7 Batam
Keywords:
Medical Records, Health FacilitiesAbstract
Rekam medis adalah sebuah catatan yang berisikan tentang identitas pasien, diagnosa pasien, pengobatan dan pelayanan yang diberikan kepada pasien selama pasien berobat di rumah sakit, puskesmas ataupun klinik. Rekam medis tidak hanya sekedar mengisi data medis pasien, tapi juga melakukan pengodean penyakit. Pengodean tersebut dilakukan agar fasilitas kesehatan dapat mengklaim biaya yang dikeluarkannya dalam menangani seorang pasien. Kualitas rekam medis sangat penting karena dapat menentukan mutu pelayanan pada fasilitas kesehatan. Hal ini disebabkan karena rekam medis merupakan salah satu standar yang harus dipenuhi dalam mendapatkan predikat akreditasi, sehingga perlu untuk diberikan pemahaman tentang rekam medis kepada masyarakat agar nantinya banyak masyarakat yang lebih mengerti betapa pentingnya rekam medis bagi pasien di fasilitas kesehatan. Untuk saat ini, tahap awal pemahaman tentang rekam medis diberikan kepada siswa siswi SMKN 7 Batam. Kegiatan ini dilakukan pada hari Jum’at, tanggal 18 Februari 2022 di lapangan SMKN 7 Batam. Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun. Semua peserta terlihat antusias dalam mendengarkan materi yang disampaikan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu dalam bentuk sosialisasi dan tanya jawab. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa siswi SMK 7 Batam mulai dari kelas 1 sampai kelas 3. Secara keseluruhan kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar, dimana semua peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir.
References
Fatimah Khadir, S. (2013). Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Pemberdayaan Masyarakat. Al-Ta’dib, 6(1), 164–175.
Karimah, R. N., Setiawan, D., Septining, P., & Nurmalia. (2016). Analisis Ketepatan Kode Diagnosis Penyakit Gastroenteritis Acute Berdasarkan Dokumen Rekam Medis di Rumah Sakit Balung Jember. Journal of Agromedicine and Medical Sciences, 2(2), 12–17.
Kemenkes. (2019). Peraturan menteri kesehatan ri no. 43 tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat. 1335.
Kemenkes RI. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 269 Tahun 2008 Tentang Rekam Medis.
Kemenkes RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit. Jakarta.
Permenkes. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik. 140.
PP No. 47. (2016). PP Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Fasilitas Pelayanan Kesehatan, 101, 1–2.
Republik Indonesia, (2004). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedoteran. Undang Undang Praktik Kedokteran, 43.