Tata Kelola Destinasi Wisata Berkelanjutan Desa Wisata Sangiran Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah
Keywords:
Tata Kelola, Wisata Berkelanjutan, Desa WisataAbstract
Desa Sangiran merupakan Desa Wisata yang dikukuhkan pada tahun 2021 oleh pemerintah kabupaten setempat dan langsung terkena dampak Covid - 19 selama dua tahun hingga saat ini. Pengembangan Desa Wisata ini baru dilakukan oleh masyarakat setempat dan masih belum terkoordinasi dengan maksimal. Penelitian dilakukan di Desa wisata Sangiran terletak di Desa Krikilan Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah. Adapun tema kegiatan ini adalah Pendampingan Bagi Masyarakat Di Sekitar Desa Wisata Sangiran. Pedampingan kepada Masyarakat sudah terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. Jumlah peserta pelatihan adalah 30 orang masyarakat usia produktif. Para peserta sangat antusias selama mengikuti kegiatan pelatihan khususnya dalam materi- materi yang disampaiakan sehinga tercipta suasana aktif dan diskusi mengenai tata Kelola desa wisata. Penilaian para peserta mengenai kegiatan pelatihan ini sudah tertuang dalam kuesioner yang dibagikan panitia, dan secara umum penilaian terhadap kegiatan ini baik sekali. Baik peserta maupun PJ. Kepala Desa Krikilan beserta Sekretaris Desa dan Ketua Pengelola Sadar Wisata memberikan kesan dan pesan yang baik pada kegiatan ini. Mereka menyampaikan terima kasih dan mengharapkan kegiatan pelatihan yang diberikan dalam jangka waktu yang panjang dan secara berkelanjutan di Desa wisata Sangiran, Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen.
References
A.Yoeti. 2002. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata, Cetakan Pertama Pradnya Paramita. Jakarta.
Annisa. (2017). Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Wisata Di Desa Wisata Rantih Sawahlunto. JOM FISIP Vol. 4 No. 2 Oktober 2017
Antara M, Arida S. 2015. Panduan Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal.
Jaringan Desa Wisata (2021). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Jurnal Pariwisata Pesona, 3(2), 158–174. https://doi.org/10.26905/jpp.v3i2.2340
Komariah, dkk. (2018). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal. Konsorsium Riset Pariwisata Universitas Udayana. Bali.
Marpaung, Happy. 2000. Pengetahuan Kepariwisataan. Bandung: Alfabeta.
Pedoman Umum Pnpm Mandiri Pariwisata Melalui Desa Wisata.
Pitana, I. G., Diarta, I. K. S. (2009). Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Andi Offset. Sedarmayanti. (2018). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. CV.Mandar Maju.
Prapita, Ervina D. 2018. Pengembangan Desa Wisata. (Sukoharjo : CV Graha Printama Selaras).
Profil Desa Wisata Sangiran (2021). Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sragen Peraturan Pemerintah Kebudayaan dan Pariwisata No: PM.26/UM.001/MKP/2010 Tentang
Soebagyo. (2012). Strategi Pengembangan Pariwisata Di Indonesia. Jurnal Liquidity, 1 (2), hal 153- 158Suharman. 2005. PsikologiKognitif. Jakarta; Aneka Karyacipta
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Pariwisata
Suharto, Edi. 2006. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Yoeti, O. A., dkk (2016). Pariwisata Budaya: masalah dan solusinya. Jakarta: Balai Pustaka.