Aramadanna, et al. “Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Membujuk Dan Melakukan Persetubuhan (Studi Kasus Putusan Nomor 00 PID.SUS-Anak 2022 PTBBL)”. Jurnal Manajemen, Ekonomi, Hukum, Kewirausahaan, Kesehatan, Pendidikan Dan Informatika (MANEKIN), vol. 2, no. 3 : Maret, May 2024, pp. 426-38, https://journal.mediapublikasi.id/index.php/manekin/article/view/4172.