ARAMADANNA; RAHAYU, S. .; TONI. Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Membujuk Dan Melakukan Persetubuhan (Studi Kasus Putusan Nomor 00/PID.SUS-Anak/2022/PTBBL). Jurnal Manajemen, Ekonomi, Hukum, Kewirausahaan, Kesehatan, Pendidikan dan Informatika (MANEKIN), [S. l.], v. 2, n. 3 : Maret, p. 426–438, 2024. Disponível em: https://journal.mediapublikasi.id/index.php/manekin/article/view/4172. Acesso em: 28 feb. 2025.