(1)
Aramadanna; Rahayu, S. .; Toni. Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Membujuk Dan Melakukan Persetubuhan (Studi Kasus Putusan Nomor 00/PID.SUS-Anak/2022/PTBBL). MANEKIN 2024, 2, 426-438.