[1]
Ludia Jemima I.R. Reumy and Ruth Kambuaya, “Pelaksanaan Penetapan Keberadaan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Di Kabupaten Keerom Berdasarkan Perdasus Provinsi Papua Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Dan Hak Perorangan Warga Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah”, BULLET, vol. 3, no. 6, pp. 714–723, Dec. 2024.