[1]
Jenny Ermalinda, “PENGGUNAAN BAHASA HUKUM INDONESIA DALAM PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG (Studi Penggunaan Bahasa Hukum dalam Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengarusutamaan Gender)”, BULLET, vol. 2, no. 2, pp. 277–282, Apr. 2023.