Pendampingan Sekolah Penggerak Jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Gresik Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Kurikulum Operasional Sekolah (KOS)

Penulis

  • Achmad Rijanto Universitas Islam Majapahit
  • Suesthi Rahayuningsih Universitas Islam Majapahit

Kata Kunci:

pendampingan, program sekolah penggerak, sekolah dasar, KOS

Abstrak

Program Sekolah Penggerak (PSP) yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara serentak dilaksanakan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2022/2023. Setiap sekolah dasar (SD) baik negeri maupun swasta di bawah Kemendikbudristek secara serentak menyusun Kurikulum Operasioanl Sekolah (KOS). Mitra kegiatan pengabdian ini adalah UPT SD Negeri 25 Gresik. Permasalahan yang dihadapi mitra adalah masih kurangnya pengetahuan tentang pedoman penyusunan KOS menggunakan pedoman pengembangan kurikulum merdeka. Tujuan dari kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan mutu KOS, sesuai dengan komponen yang ada pada pengembangan kurikulum merdeka. Metode yang digunakan adalah menggunakan metode pendampingan, baik secara daring maupun luring sekolah mitra. Hasil yang dicapai dari kegiatan pengabdian ini adalah adanya dokumen KOS yang sesuai dengan pedoman pengembangan kurikulum merdeka.

Referensi

Kemendikbudristek RI, “Program Sekolah Penggerak,” Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknol. Republik Indones. Nomor 371/M/2021, 2021.

BSKAP, “Capaian Pembelajaran Pada PAUD, Jenjang Dikdas, dan Jenjang Dikmen pada Kurikulum Merdeka,” Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidik. Kemendikbudristek No. 008/H/KR/2022, 2022.

Google map, “Peta Jarak Universitas Islam Majapahit ke UPT SD Negeri 25 Gresik,” https://www.google.com/maps/dir/Universitas+Islam+Majapahit,+Jl.+Raya+Jabon+No.KM.0,7,+Tambak+Rejo,+Gayaman,+Kec.+Mojoanyar,+Kabupaten+Mojokerto,+Jawa+Timur+61364/SD+Negeri+Klangonan,+Jalan+Sunan+Prapen,+Pedukuhan,+Kebomas,+Kabupaten+Gresik,+Jawa+Timur/@-, 2023.

Kemendikbudristek RI, “Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran,” Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknol. Republik Indones. Nomor 262/M/2022, 2022.

S. Rahayuningsih and A. Rijanto, “Upaya Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pembelajaran pada Program Sekolah Penggerak di Nganjuk,” JAMU J. Abdi Masy. UMUS, vol. 2, no. 02, pp. 120–126, 2022, doi: 10.46772/jamu.v2i02.625.

S. Rahayuningsih and A. Rijanto, “Peningkatan Mutu Pembelajaran Kurikulum Paradigma Baru melalui Lesson Study di SMPN 1 Lengkong,” AMMA J. Pengabdi. Masy., vol. 1, no. 4, pp. 224–230, 2022.

Diterbitkan

2023-01-16

Cara Mengutip

Rijanto, A., & Rahayuningsih, S. (2023). Pendampingan Sekolah Penggerak Jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Gresik Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Kurikulum Operasional Sekolah (KOS). AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(12), 1676–1681. Diambil dari https://journal.mediapublikasi.id/index.php/amma/article/view/1990